Santri Mesum di Kamar Ponpes, Ketahuan, lalu Diusir

Perbuatan mesum rupanya tidak hanya mewabah di kalangan pelajar SMA. Kalangan santri pondok pesrantren pun ketularan. Seorang santri, RF (25), terpaksa diusir dari pondok pesrantren atau ponpes karena berbuat mesum dengan pacarnya. Mereka melakukan perbuatan tersebut di kamar pondok. Tidak hanya berbuat mesum, RF juga menggelapkan uang kas ponpes.

KH Subhan, pengasuh pondok bawah tanah yang berada di Kelurahan Kedungombo, Kecamatan Kota, Tuban, tersebut langsung marah ketika mendengar kejadian mesum ini. "Ini benar-benar keterlaluan. Jelas ini bentuk terorisme untuk merusak nama baik pondok pesantren. Mulai saat ini, saya haramkan semua santri untuk bersalaman dengan RF jika bertemu," ungkap KH Subhan ketika ditemui Surya, Senin (26/10)

Peristiwa itu berawal saat RF membawa seorang perempuan berusia 20 tahun ke ponpes, sekitar pukul 13.00 WIB. Kepada teman-temannya, perempuan tersebut diakui sebagai pacarnya, yang juga berstatus sebagai santriwati di ponpes lain daerah Tuban.

Selanjutnya, RF membawa masuk pacarnya ke salah satu kamar di pondok. Ternyata, sepasang santri ini justru bermesraan di kamar tersebut sehingga keduanya akhirnya digerebek dan diusir oleh santri-santri lain.
"Saat kejadian, saya sedang ada acara di luar kota. Saya tahunya setelah mendapat kabar dari para santri lain," terang KH Subhan. KH Subhan baru mengetahui secara detail permasalahannya setelah mendapat penjelasan dari para santri.

"Hal lain yang terlihat janggal, wanita yang dibawa RF itu juga sempat menawari sejumlah santri lain di sini untuk diajak berkencan. Padahal, dia mengaku berstatus sebagai santriwati di salah satu pondok di Tuban. Berawal dari situlah para santri curiga hingga terjadi penggrebekan," katanya.

Kejadian ini menimbulkan berbagai kecurigaan para penghuni ponpes Perut Bumi tentang adanya unsur kesengajaan pihak lain untuk merusak nama baik ponpes. "Saat ini kita masih mencari keberadaan RF dan perempuan itu. Tujuannya untuk mencari tahu motif yang ada di balik semua ini," katanya.

Tak hanya itu, dalam pemeriksaan yang dilakukan di kamar RF, juga ditemukan uang sebanyak Rp 14 juta tersimpan dalam lemari yang diduga hasil penggelapan dari uang kas pondok. Pasalnya, RF selama ini ditugasi sebagai pemegang keuangan pondok sebelum diserahkan ke KH Subhan.

"Setelah kita hitung, ternyata banyak sekali kekurangan setiap kali dia menyetor uang. Mestinya langsung diserahkan kepada saya, tapi banyak juga yang oleh dia disimpan di bank. Sampai saat ini, jumlah dan perhitungannya bagaimana, masih belum jelas," kata KH Subhan.

Comments :

1
kunjugi juga said... on 

kunjugi juga
http://www.thohiriyyah.com

Post a Comment